Mengingat masih banyak teman-teman saya yang belum memahami dan mengetahui dengan permasalahan legalitas suatu Sistem Operasi ataupun software, maka saya tergugah untuk memberikan sedikit pengetahuan seputar Aplikasi Perkantoran pada Sistem operasi, disini saya akan bahas sedikit mengenai MS Office dan Open Office. Tulisan ini di ambil dari posting saya di website komitmi http://www.komitmi.org/index.php?to=it&vi=11, semoga bermanfaat.
Anda mungkin sudah tidak asing lagi dengan Software/Aplikasi Perkantoran Microsoft Office, atau bahkan mungkin anda bekerja tiap hari berkutat dengan Microsoft Office Word, Excel dan Powerpoint. Tapi tahukah anda bahwa sebuah Aplikasi Perkantoran Microsoft Office itu tidak gratis? Bahkan bagi penulis Software tersebut tidak murah harganya. Nah.. Bagaimana dengan OpenOffice? Apakah anda sudah mengenalnya? Atau anda sudah menggunakannya? Atau bahkan anda belum pernah mengetahuinya?
Pada artikel kali ini, penulis tujukan bagi kalangan pengguna komputer pemula dan berusaha untuk sedikit menggambarkan tentang Microsoft Office dan memperkenalkan OpenOffice bagi yang belum mengenal dan menggunakannya.
Produk Microsoft Corporation ini sudah begitu melekat dan sangat dekat dengan kita yang selalu berhadapan dengan pekerjaan kantor atau di laboratorium sekolah. Bahkan beberapa diantara kita sudah menganggap bahwa jika kita ingin mengetik atau membuat laporan keuangan misalnya, kita harus menggunakan Microsoft Office (Word dan Excel). Seolah-olah itu adalah mutlak :p
Sekarang mari kita pahami,





